Oleh Fachry Nur Mallo
Gambar 1. Sepasang Kakatua kecil jambul kuning di Pulau Pasoso |
Pendahuluan
Kakatua Jambul Kuning tersebar terbatas di
Sulawesi, Nusa Tenggara dan pulau-pulau kecil di Laut Flores. Diintroduksi ke
tempat lain (del Hoyo, et al., 2014.). Di seluruh tempat penyebarannya
semakin jarang dijumpai, sehingga saat ini sangat terancam puncah. IUCN menetapkan status keterancamannya
kategori kritis (critically endangered). Hal ini disebabkan semakin gencarnya
perburuan yang dilakukan dan pengrusakkan habitatnya (Cahyadin, Y. dkk., 1994
dan Mallo, F.N., dkk., 1996). Pada
banyak tempat di Sulawesi telah punah secara lokal.
Merupakan penghuni hutan primer dan
sekunder tua, di luar musim berbiak pengembara (nomadic) mengunjungi tempat-tempat terdapat tumbuhan berbuah,
termasuk tanaman di lahan budidaya dan hutan mangrove berpasangan dan berkelompok
kecil maupun besar. Sebagaimana anggota ordo Psittaciformes (nuri, serindit dan
kakatua) saat berbiak membuat sarang dengan melobangi bagian batang pohon lunak
lalu meletakkan dua hingga tiga telur di dalamnya.